KUPASNEWS.COM- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di Kantor Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya sekira pukul 10:00 WIB. Senin (22/01/2024).
Penggeledahan yang pimpin Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BUMDes Gardu Jaya Tahun 2017 – Tahun 2019.
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Bengkulu Utara merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang sedang ditangani oleh penyidik.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik Kejari Bengkulu Utara menemukan beberapa dokumen terkait kegiatan BUMDes Gardu Jaya yang diketahui oleh perangkat Desa Gardu.
“Dalam penggeledahan itu perangkat desa kooperatif dan mendukung kegiatan dari tim penyidik,” kata Kasi Pidsus Arico Novi Saputra, SH didampingi Kasi Intelijen Ekke Widoto Khahar, SH, MH.
