KUPASnews.com- Ketua beserta anggota DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat internal guna membahas laporan hasil kerja Bapemperda, di ruang kerja Ketua DPRD setempat, Senin (26/02/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH yang dihadiri sejumlah anggota Badan Musyawarah DPRD Bengkulu Utara.

“Sejak bulan Januari sampai hari ini tidak ada agenda kegiatan, oleh Karena itu digelar rapat Banmus ini supaya Bapemperda melaporkan dulu ke kita,” Sampai Sonti usai menggelar Rapat.

Selain itu, Sonti menambahkan, pihaknya juga menjadwalkan paripurna internal laporan Bapemperda terkait berapa Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di tahun 2024 yang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa.

Sonti menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat paripurna internal pada Selasa 27 Februari 2024, Sonti Bakara, SH mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

“tentunya akan benyak pembahasan yang akan kita lakukukan, seperti paripurna internal dan rapat paripurna terkait Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin yang akan dilaksanakan pada minggu depan,” tutup Sonti Bakara. (ADV)