KUPASNEWS.COM- Desa kota Bani kecamatan Putri Hijau, merupakan Desa penyangga dua perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan Batu bara, tentunya Desa tersebut mendapatkan Dana Corporate Social Responbility atau CSR.

Namun faktanya, uang CSR yang digelontorkan untuk kepentingan masyarakat Desa tersebut disinyalir disalahgunakan oleh oknum Kepala Desa, yang mana uang puluhan juta yang seharusnya masuk kedalam kas pendapatan Desa tersebut, malah mengendap didalam kantong pribadi sang kepala desa.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, dua perusahaan yang berada di wilayah Desa Kota Bani setiap bulannya menyerahkan uang CSR kepada kepala desa” Ungkap salah satu warga yang namanya enggan untuk disebutkan( 02/05/2024).

Ia menambahkan, uang yang diterima oleh kepala Desa mencapai puluhan juta setiap bulannya, namun uang tersebut tidak diketahui keberadaannya, oleh karena itu kami mempertanyakan uang tersebut.

“Nilai yang diterima oleh kepala desa lumayan besar setiap bulannya, namun kami selaku warga tidak pernah mengetahui peruntukan uang tersebut” Imbuhnya

Dalam hal ini, warga meminta agar kepala Desa untuk dapat menjelaskan secara transparan pengguanaan uang CSR diterima dari perusahaan tersebut.