Kupasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi – fraksi terkait dengan tiga nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, Rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 dan Penyelenggaraan penanaman modal. Rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Setempat, Selasa (11/6/2024).
Berlangsungnya Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka II, Herliyanto, yang dihadiri anggota Dewan, Sekwan, stab sekretariat Dewan, Wakil Bupati, OPD, FKPD serta undangan lainnya.
Melalui wakil Bupati Arie Septia Adinata SE, M.Ap, pemerintah kabupaten Bengkulu Utara menjawab atas pandangan umum fraksi – fraksi, berupaya mengoptimalkan peningkatan PAD dengan melakukan pemberdayaan, pembinaan dan prioritas pembangunan masyarakat pada sektor kebudayaan, dan wisata unggulan. Ia juga berkomitmen akan mensejahterakan masyarakat.
‘Tentu pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sangat sepakat apa yang menjadi pandangan umum fraksi – fraksi DPRD BU sebelumnya, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” Tandas Arie.
Selanjutnya arie menjelaskan terkait pandangan umum Fraksi PAN, dijelaskan bahwa dokumen Rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045, merupakan rencana yg sepadan dengan program pemerintah pusat, Provinsi dan daerah. Terkait kritikan Fraksi De Asen masalah pembangunan yang menjadi pokok – pokok pikiran Dewan, disampaikan telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh mendagri. Bila ada pergeseran hendaknya Anggota Dewan melalui Sekretariat dapat menyediakan data yang valid hingga bisa disampaikan dengan pihak – pihak yg bersangkutan.
Arie menjelaskan kembali pandangan fraksi NasDem, dijelaskan bahwa Kekurangan pelaksanaan MTQ Ke-XXXV di bengkulu Utara menjadi PR kedepannya dalam memperbaiki kekurangan tersebut. Masalah pembagian pengelolaan wilayah Alun-Alun antara dinas Pariwisata dan Dispora telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. (Adv)
