KUPASNEWS.com, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna untuk pembacaan dan penetapan surat rekomendasi pimpinan definitif pada Selasa, 8 Oktober 2024. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, dipimpin oleh Ketua Sementara Hermedi Rian, SM, didampingi Wakil Ketua Sementara Tommy Sitompul.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, membacakan surat rekomendasi dari masing-masing partai politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menunjuk Parmin, S.IP, sebagai Ketua DPRD, Partai Golkar menetapkan Ichram Nur Hidayah, ST, sebagai Wakil Ketua I, dan Partai Gerindra mengusulkan Herliyanto, S.IP, sebagai Wakil Ketua II.
Setelah pembacaan rekomendasi, rapat paripurna resmi menetapkan Parmin, S.IP, sebagai Ketua DPRD, Ichram Nur Hidayah, ST, sebagai Wakil Ketua I, dan Herliyanto, S.IP, sebagai Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara periode 2024–2029.
Hermedi Rian menyampaikan, “Setelah rapat paripurna penetapan unsur pimpinan definitif ini, maka pihak sekretariat DPRD Bengkulu Utara, akan melengkapi persyaratan, untuk diproses lebih lanjut, guna diajukan ke pemkab Bengkulu Utara.”
“Semit nantinya bisa segera diproses oleh pemkab Bengkulu Utara dan diajukan ke Gubernur provinsi Bengkulu,” sambungnya.
“Setelah usai semua mekanisme dijalani, sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka pihak sekretariat dewan akan mengagendakan rapat paripurna Pelantikan unsur pimpinan definitif lembaga DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 nantinya,” pungkas Hermedi Rian. (Adv)
