KUPASNEWS.com, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat internal dengan agenda pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas rancangan tata tertib (Tatib) yang baru. Rapat berlangsung di ruang rapat komisi gabungan DPRD Bengkulu Utara pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Ketua Panja Tatib, Efendi, SP, memimpin jalannya rapat yang berlangsung dengan fokus pada penyusunan jadwal pembahasan rancangan tata tertib tersebut.
“Rapat kerja ini bertujuan untuk menentukan jadwal pembahasan rancangan tata tertib dewan yang baru,” ungkap Efendi kepada media usai rapat.
“Tatib DPRD ini, merupakan peraturan atau acuan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tatib dewan yang lama kita lakukan koreksi, guna melakukan perubahan ini jika tidak sejalan lagi dengan pp nomor 12 tahun 2018,” ucapnya
“Kesepakatan dalam rapat, jadwal pembahasan dalam tatib akan dilaksanakan pada 21 oktober 2024, sekretaris dewan akan menghadirkan pihak kemenkumham perwakilan bengkulu,” kata Efendi, SP.
“Sementara kata Efendi tatib dewan yang lama masih berlaku sampai dengan terbentuknya tatib yang baru,” jelasnya. (Adv)
