KUPASNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/11/2024).
Bertempat di ruang sidang paripurna lantai dua Gedung DPRD, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Parmin, S.IP, dengan didampingi Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayat, ST, serta Wakil Ketua II, Herliyanto, S.IP. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Fitriyansyah yang mewakili Penjabat Bupati.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Parmin menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2025 disusun berdasarkan aturan pemerintah yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pedoman penyusunan APBD 2025. Kebijakan ini, lanjutnya, telah mengintegrasikan kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara atas kerja keras mereka dalam pembahasan Ranperda APBD 2025.
“Pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 dilaksanakan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD dan TAPD. Sehingga hari ini dapat disepakati bersama,” Ujar Parmin.
APBD 2025 Lebih Kurang Sebesar Rp 1,3 Triliun
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, mengungkapkan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 meliputi pendapatan sekitar Rp 756 miliar, dengan total belanja daerah mencapai Rp 1,3 triliun lebih.
“Alhamdulillah, pembahasan berjalan lancar tanpa hambatan. Semua fraksi menyetujui, sehingga pengesahan ini termasuk salah satu yang tercepat,” ujar Parmin saat rapat paripurna, Selasa (19/11/2024).
Menurut Parmin, penyusunan Ranperda APBD 2025 dilakukan melalui proses efisiensi, menyesuaikan kebutuhan belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta melakukan rasionalisasi anggaran. Prioritas belanja difokuskan pada sektor-sektor penting, seperti kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Pengalihan anggaran diarahkan ke belanja prioritas berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten,” jelasnya.
Parmin menambahkan, fokus utama dari struktur APBD ini adalah mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Tahapan akhir yang kini ditunggu adalah evaluasi dari Gubernur Bengkulu. “Setelah evaluasi selesai, APBD 2025 dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara,” pungkas Parmin. (Adv)
