KUPASNEWS.com – Komisi I DPRD Bengkulu Utara masih menunggu rekomendasi resmi dari unsur pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti temuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan permasalahan di Dinas Kesehatan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, mengungkapkan bahwa laporan ini baru bisa dilanjutkan ke APH setelah menerima surat keputusan dari unsur pimpinan DPRD.
“Kami masih menunggu rekomendasi dari unsur pimpinan. Jika surat tersebut sudah keluar, maka kami akan melanjutkan laporan ini ke APH, karena masalah ini merupakan wewenang aparat penegak hukum,” ujarnya, Jumat (17/3/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan instansi pemerintah, terutama dalam menyelesaikan dugaan permasalahan di Dinas Kesehatan.
“Sebagai lembaga pengawas, kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa temuan ini diproses secara hukum agar ada kejelasan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.
Komisi I DPRD Bengkulu Utara berharap unsur pimpinan segera mengeluarkan rekomendasi agar proses ini bisa berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Tindakan tegas terhadap temuan di Dinas Kesehatan diharapkan menjadi contoh penegakan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Selain itu, Hasdiansyah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses ini.
“Kami berharap unsur pimpinan segera mengeluarkan rekomendasi itu agar masalah ini bisa langsung diserahkan ke pihak APH. Masyarakat juga diimbau untuk mengawal permasalahan ini agar pemerintah daerah bebas dari praktik-praktik yang berpotensi pada pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Adv)
