KUPASNEWS.com, Bengkulu Utara – Pihak SMA 8 Bengkulu Utara akhirnya akan mengembalikan dana pungutan perpisahan yang sebelumnya dikumpulkan dari wali murid.

Keputusan ini dikatakan langsung oleh Kepala Sekolah SMA 8 Bengkulu Utara, Imam Waluyo, sebagai respons atas kebijakan pemerintah provinsi.

“Acara perpisahan adalah agenda tahunan OSIS dan siswa kelas XII yang dipersiapkan jauh-jauh hari,” ujar Imam, Rabu (12/3/2025).

Sebelum Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu diterbitkan, rencana kegiatan perpisahan telah disusun dengan melibatkan wali murid.

Biaya kegiatan tersebut sebesar Rp 250 ribu per siswa, yang telah disepakati melalui pertemuan dengan komite sekolah dan wali murid.

Namun, setelah SE Gubernur Bengkulu melarang pungutan yang memberatkan orang tua, sekolah akhirnya mengambil langkah tegas.

“Sebagai bentuk kepatuhan, seluruh dana yang dikumpulkan akan segera dikembalikan kepada wali murid,” tegas Imam Waluyo.

Dana yang dihimpun oleh panitia siswa maupun yang dititipkan di sekolah akan dikembalikan sesuai prosedur.

Pengembalian dana akan dilakukan setelah ujian akhir dengan mengundang orang tua siswa kelas XII ke sekolah.

“Kami mendukung penuh program Gubernur Bengkulu, yakni Bantu Rakyat,” pungkas Imam Waluyo. ***