KUPASnews.com – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. 

Rapat digelar di Ruang Paripurna Utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, pada Senin (14/4/2025).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Arie menyampaikan secara resmi Nota Pengantar LKPJ 2024 sebagai bentuk laporan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Alhamdulillah dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan dari berbagai sektor. Program-program yang telah berjalan dengan baik akan terus kita lanjutkan. Laporan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama terhadap keberhasilan dan kendala yang dihadapi, guna penyempurnaan kebijakan ke depan,” ujar Bupati Arie dalam sambutannya.

Bupati juga memaparkan sejumlah capaian penting di berbagai sektor, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, pertanian, pengendalian inflasi, hingga program-program pemberdayaan masyarakat.

Ia menambahkan, indikator makro pembangunan daerah menunjukkan tren yang positif, berkat sinergi dan dukungan berbagai pihak, terutama DPRD Bengkulu Utara.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja samanya selama ini. Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini akan menjadi bahan penting bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.(ADV)