KUPASnews.com – Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto kembali memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat.
Kendati mayoritas publik menyatakan setuju, penolakan keras tetap disuarakan dengan alasan terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) selama masa Orde Baru.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil Survei Kedai Kopi yang disajikan oleh Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio (Hensat), dalam siaran langsung di kanal YouTube pribadinya pada Sabtu, 8 November 2025.
Menurut data survei, dukungan publik terhadap usulan gelar pahlawan bagi Soeharto terbilang masif. Hensat memaparkan, 80,7 persen responden menyatakan dukungan, sedangkan yang tidak mendukung hanya 15,7 persen, dan 3,6 persen sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.
Mayoritas dukungan ini didasarkan pada keberhasilan pembangunan yang dicapai pada masa Orde Baru. Hensat menjelaskan, alasan-alasan utama dukungan tersebut meliputi:
- 78 persen responden menyebut Soeharto berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada pangan.
- 77,9 persen menganggapnya sukses dalam pembangunan nasional secara menyeluruh.
- 63,2 persen menilai Soeharto berhasil menghadirkan sekolah dan sembako murah.
- 59,1 persen berpendapat masa pemerintahannya identik dengan terciptanya stabilitas politik yang baik.
Penolakan Tegas karena Catatan Hitam Sejarah
Meskipun persentase dukungan publik sangat besar, survei tersebut juga memperlihatkan adanya penolakan kuat yang dilandasi oleh sejumlah catatan kelam sejarah.
Dari kelompok responden yang menolak, alasan ketidaklayakan Soeharto menjadi pahlawan nasional mencakup:
- 88 persen beralasan maraknya praktik KKN selama masa jabatannya.
- 82,7 persen menilai Soeharto membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.
- 79,6 persen menganggapnya sebagai pelanggar HAM.
- 61,3 persen menyebut ia terlibat dalam intimidasi terhadap sejumlah pihak dalam peristiwa-peristiwa kontroversial.
Peringatan Hensat: Pemerintah Harus Melihat Secara Utuh
Menanggapi temuan yang menunjukkan masyarakat terbelah dalam memaknai warisan kepemimpinan Soeharto, Hensat menilai Pemerintah perlu bersikap hati-hati. Ia mendesak Pemerintah agar tidak hanya berpatokan pada tingginya angka dukungan, tetapi wajib memperhatikan secara serius alasan-alasan penolakan yang muncul.
“Ini adalah alasan-alasan yang sangat krusial bagi sejarah Indonesia. Jadi, ini harusnya bisa menjadi pertimbangan dari pemerintah dalam memutuskan nantinya,” tegas Hensat.
Ia memungkasi bahwa keputusan untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional bukan hanya persoalan angka dukungan. Lebih dari itu, keputusan tersebut harus mencerminkan bagaimana bangsa Indonesia memandang sejarahnya dengan jujur dan utuh.
Sebagai informasi, Survei Kedai Kopi ini melibatkan 1.231 responden yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rentang usia 17 hingga 60 tahun. Survei dilaksanakan pada tanggal 5-7 November 2025 menggunakan metode Computerized Assisted Self Interview (CASI).***
