KUPASnews.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bengkulu Utara memberikan penghargaan khusus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja maksimal korps adhyaksa dalam menangani kasus korupsi di wilayah hukum setempat.
Penyerahan piagam dan cinderamata dilakukan langsung oleh Ketua JMSI Bengkulu Utara, R Yoga Ari Diskara, kepada Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, di Kantor Kejari Bengkulu Utara pada Jumat (20/2).
Dalam momen tersebut, Kajari Nurmalina Hadjar tampak didampingi oleh Kasi Intel Andi Pebrinda dan Kasi Pidsus Agung Nugroho.
Ketua JMSI Bengkulu Utara, R Yoga Ari Diskara, mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah pengakuan nyata dari insan pers terhadap komitmen Kejari dalam menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi secara transparan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Kejari Bengkulu Utara selama ini. Sinergi antara media dan aparat penegak hukum sangat krusial untuk memastikan fungsi kontrol sosial berjalan dengan baik di masyarakat,” ujar Yoga, yang didampingi jajaran pengurus JMSI lainnya.
Merespons penghargaan tersebut, Kajari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada organisasi perusahaan pers tersebut. Ia menegaskan bahwa dukungan media menjadi suplemen motivasi bagi jajarannya untuk terus bekerja secara profesional.
“Terima kasih kepada rekan-rekan JMSI. Penghargaan ini adalah amanah bagi kami untuk tetap konsisten dalam melakukan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di Kabupaten Bengkulu Utara,” tutur Nurmalina singkat. (rls)
