KUPASNEWS.com, Bengkulu Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025, Selasa (12/11/2024) malam.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna lantai dua Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, S.T., Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP., serta Sekretaris DPRD Eka Hendriyadi. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Pitriyansyah, anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan tamu undangan lainnya.
Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si., secara resmi menyampaikan tanggapan eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat dasar hukum dalam menjalankan program pembangunan di daerah.
“Penyusunan Raperda ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan. Kami menghargai dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh DPRD sebagai wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Andi Muhammad Yusuf.
Ketua DPRD, Parmin, S.IP., turut menyampaikan apresiasi terhadap komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2025 adalah upaya bersama untuk mewujudkan kepastian hukum dan mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus memastikan bahwa anggaran tahun 2025 dirancang dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. (Adv)
