KUPASNEWS.com, Bengkulu Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat internal pada Selasa (12/11/2024) untuk membahas hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Herliyanto, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, S.T., serta Sekretaris DPRD Eka Hendriyadi. Sebanyak 25 anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Herliyanto menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bapemperda. “Rapat internal ini kami gelar berdasarkan hasil rapat Bapemperda yang telah disampaikan kepada pimpinan. Pembahasan ini penting mengingat siang nanti akan dilanjutkan dengan Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkulu Utara,” jelasnya.

Sebelum membuka rapat, Herliyanto mengajak peserta rapat untuk mengenang Hari Pahlawan. “Mari kita teladani nilai perjuangan pahlawan bangsa, yang dengan keberanian dan pengorbanannya telah berjuang demi tanah air,” tegasnya.

Rapat ini juga didasarkan pada berita acara nomor 11/DA/Banmus/2024 tertanggal 11 November 2024 tentang jadwal kegiatan Ketua dan Anggota DPRD.

Selanjutnya, rapat internal fokus membahas perubahan nomenklatur Bappelitbangda melalui diskusi bersama yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat. “Kami melaksanakan rapat ini sesuai amanah undang-undang serta tugas dan fungsi DPRD Bengkulu Utara,” pungkas Herliyanto. (Adv)