Jakarta, KUPASNEWS.com- Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kabar membahagiakan bagi dunia pendidikan Indonesia dalam momen puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11).
Dengan penuh semangat, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tunjangan profesi guru honorer non-ASN, sebuah langkah yang disambut dengan tepuk tangan riuh dari ribuan guru yang hadir.
“Guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan berupa kenaikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN yang telah bersertifikasi akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan,” ungkap Prabowo.
Prabowo menjelaskan, kenaikan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini menjadi pilar utama kemajuan bangsa.
Prabowo merinci bahwa pada 2025, sebanyak 1.932.666 guru bersertifikat pendidik akan merasakan manfaat dari kebijakan ini, sebuah peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya dengan tambahan 650 guru bersertifikat.
“Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang pengakuan terhadap peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Prabowo.
Selain kenaikan gaji, Prabowo juga menyampaikan program pendidikan profesi untuk guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1.
Guru yang belum memenuhi kualifikasi tersebut akan diberikan bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi mereka, memastikan seluruh tenaga pengajar di Indonesia memiliki kompetensi yang memadai.
“Melalui pendidikan profesi ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru memiliki kemampuan yang tidak hanya relevan, tetapi juga unggul dalam menghadapi tantangan pendidikan masa depan,” ujar Prabowo.
Tidak hanya guru bersertifikasi, kesejahteraan guru non-ASN yang belum mendapatkan sertifikasi juga menjadi perhatian.
Prabowo menyebutkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan bantuan tunai langsung (cash transfer) untuk mereka, dengan besaran dan jumlah penerima yang akan diumumkan pada 2025 setelah data diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Langkah ini memastikan bahwa tidak ada guru yang terlewat dari perhatian pemerintah. Semua akan mendapatkan manfaat sesuai hak dan kebutuhan mereka,” tambahnya.
