KUPASnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024 pada Senin (28/4/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang istimewa lantai dua gedung DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nurhidayah, ST, dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Parmin menyampaikan bahwa rekomendasi yang telah disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ perlu segera ditindaklanjuti oleh kepala daerah sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi LKPJ ini menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja pemerintah selanjutnya, dan bagi DPRD menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan agar yang telah menjadi kesepakatan bersama yang tertuang dalam RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya bisa diringkas,” ujar Parmin.

Sementara itu, seusai rapat, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP, saat diwawancarai awak media menyampaikan apresiasinya atas penyampaian rekomendasi dari DPRD terhadap LKPJ 2024.

“Alhamdulillah hari ini rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD sudah disampaikan terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 lalu,” ucap Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya bersama Wakil Bupati dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Jadi biasa yang namanya LKPJ tahun 2024, dan kita melanjutkan rekomendasi dari legislatif. Maka saya tekankan bahwa kita harus berkomitmen, dan jajaran OPD, saya dengan pak Wakil Bupati bahwa pelayanan publik menjadi harus maksimal dan program-program harus dirasakan oleh masyarakat Bengkulu Utara,” jelasnya.

Dalam pidatonya di hadapan forum paripurna, Bupati juga mengucapkan terima kasih atas saran, kritik, dan masukan yang disampaikan DPRD melalui rekomendasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa semua catatan itu telah diterima, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Karena itu, ia meminta agar OPD segera menindaklanjutinya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta pejabat dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.(ADV)