KUPASnews.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), mempercepat penyusunan dokumen Grand Design Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Nova Hendriyani, S.KM., MM, pada 5 November 2025.

“Sebagai sekretaris dalam tim penyusunan, kami sudah menghimpun rencana aksi PJPK yang berpedoman kepada 30 indikator grand design PJPK,” ujar Nova.

Terkini, timeline dalam penyusunan dokumen PJPK saat ini sudah memasuki tahap tiga, yaitu pada bulan November–Desember.

“Sebelumnya, kami sudah melalui penyusunan tahap pertama pada bulan April–Agustus dan tahap kedua pada bulan September–Oktober 2025,” tambah Nova.

Nova Andriani menerangkan bahwa peta jalan pembangunan kependudukan ini menggunakan lima sasaran target yang digunakan dalam penyusunan dokumen.

Sasaran tersebut, antara lain pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, dan pembangunan keluarga.

“Termasuk juga penataan persebaran dan pengarahan mobilisasi penduduk serta penataan administrasi data kependudukan,” jelasnya.

Dengan tersusunnya PJPK ini, diharapkan arah pembangunan kependudukan di Bengkulu Utara pada periode 2025–2029 dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional sekaligus dapat menambah dana fiskal.

“Kita sangat optimistis menggaet penambahan Dana Fiskal untuk daerah,” tutupnya.

Untuk diketahui, penyusunan PJPK melibatkan kerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Bengkulu Utara.

Selain itu, tim penyusun teknis melibatkan stakeholder terkait lainnya yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas P3A, Dinas Nakertrans, dan Badan Pusat Statistik (BPS).***