KUPASnews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme tinggi dalam mengejar target penerimaan pajak nasional sebesar Rp2.189,3 triliun yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Optimisme ini disampaikan Purbaya melalui unggahan di akun Instagram resminya @menkeuri pada Minggu, 9 November 2025.
“Teman pajak jangan putus asa, target pasti tercapai. Kita tetap usahakan seoptimal mungkin penerimaan pajak,” ujar Purbaya.
Menkeu pengganti Sri Mulyani tersebut mengakui bahwa capaian target pajak tidak selalu mulus, terutama karena adanya tekanan ekonomi yang secara langsung memengaruhi basis penerimaan negara. Ia menilai, seringkali publik mengabaikan kondisi ekonomi yang menjadi faktor utama kesulitan pencapaian target.
“Makanya target Anda susah dicapai. Saya pernah bilang di meeting besar, bahwa bukan salah orang pajak itu enggak tercapai, karena ekonomi turun. Tetapi, orang-orang di luar kan tidak peduli,” jelasnya.
Selain itu, Purbaya juga mengingatkan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk senantiasa menjaga integritas dan mengedepankan pelayanan yang ramah kepada masyarakat. “Tetap jaga integritas. Jangan lupa berikan senyum kepada wajib pajak agar wajib pajak tersenyum ketika membayar pajak,” tambahnya.
Tantangan Berat dan Sinyal Pemulihan
Meskipun menghadapi tantangan, Purbaya meyakini bahwa penerimaan pajak akan meningkat secara signifikan pada kuartal terakhir 2025. Ia menyebut, adanya pemulihan ekonomi sejak paruh kedua September 2025 menjadi sinyal positif bagi penerimaan negara.
“Ekonomi sudah mulai membaik sejak September minggu kedua. Mudah-mudahan nanti pajaknya juga ikut naik. Saya harapkan targetnya bisa tercapai,” terang Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Namun, data Kementerian Keuangan mencatat hingga 11 Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp996,5 triliun, yang berarti baru 45,51 persen dari target tahunan. Angka ini tercatat turun drastis hingga 16,72 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Secara terpisah, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Barat III, Waluyo, pernah mengungkapkan bahwa sisa waktu di akhir tahun 2025 menjadi tantangan berat. “Belanjanya sudah harus dilakukan, sementara penerimaan baru 45,51 persen,” ujarnya dalam diskusi daring DJP pada Agustus lalu.
Strategi Pajak Digital untuk Perluasan Basis
Guna mengakselerasi penerimaan, pemerintah berupaya memperluas cakupan perpajakan, khususnya di sektor digital. Salah satu kebijakan yang tengah difinalisasi adalah penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi barang yang dilakukan oleh pedagang daring (merchant online).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pajak baru, melainkan penggantian mekanisme pembayaran mandiri pedagang daring. Dengan sistem baru ini, marketplace akan memungut pajak secara otomatis saat transaksi terjadi.
“Ketentuan ini juga bertujuan memperkuat pengawasan aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang belum menjalankan kewajiban perpajakan,” kata Rosmauli dalam keterangan resminya.
Dengan keterlibatan marketplace sebagai pemungut, Rosmauli berharap sistem ini mampu menciptakan pemungutan yang lebih proporsional, transparan, dan dapat memastikan kontribusi perpajakan mencerminkan kapasitas usaha secara nyata.
Komponen Target APBN 2025
Dalam APBN 2025, kontribusi terbesar diharapkan berasal dari PPh yang ditargetkan mencapai Rp1.209,2 triliun (meningkat 13,8 persen dari outlook 2024), dengan PPh nonmigas diperkirakan menyumbang Rp1.146,4 triliun.
Sementara itu, PPN dan PPnBM ditargetkan sebesar Rp945,1 triliun, yang ditopang oleh konsumsi domestik dan pesatnya ekonomi digital. Adapun realisasi pajak neto hingga Mei 2025 tercatat Rp683,26 triliun, atau turun 10,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
