KUPASNEWS.COM– Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu menggelar jumpa pers akhir tahun 2023, di ruang Command Center Mapolres setempat, Sabtu (30/122023).

Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM menyampaikan sejumlah pencapaian selama setahun terakhir.

Sebanyak 6 kasus menonjol yang ditangani sepanjangan tahun 2023 diantaranya, tindak pidana perdagangan orang sebanyak 4 kasus, tindak pidana penipuan atau investasi bodong, tindak pidana persetubuhan atau pencabulan sesama jenis, tindak pidana prostitusi, tindak pidana illegal logging dan tindak pidana korupsi kepala desa kota lekat Kecamatan Hulu Palik.

Kapolres menambahkan, dalam penanganan kasus pencabulan di Kabupaten Bengkulu Utara mengalami peningkatan dalam 3 tahun terakhir diantaranya,  24 kasus di tahun 2021, 38 kasus di tahun 2022 dan 34 kasus di tahun 2023. 

Lanjut Kapolres, secara umum pengungkapan kasus kejahatan konvensional, transnasional, dan terhadap kekayaan negara di tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 56 kasus atau 17 persen dari tahun 2022 atau terdapat 3335 laporan di tahun 2022 dan 392 laporan di tahun 2023. 

Selanjutnya pada kasus lakalantas di tahun 2023 juga meningkat sebesar 17 persen yaitu terdapat 392 lakalantas, sebelumnya terdapat 338 kasus. Akan tetapi jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 83 persen yaitu 54 korban di tahun 2022 dan di tahun 2023 hanya terdapat 10 korban meninggal dunia. 

Kemudian untuk perkara tindak pidana Narkotika di tahun 2023 juga menurun yaitu dari 28 kasus di tahun 2022 menjadi 25 kasus, di tahun 2023 dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang dan barang bukti ganja 17,42 gram, ganja sebanyak 39,33 gram.

“Secara umum untuk kasus mengalami peningkatan sebesar 17 persen, namun sebagian kasus juga ada penurunan,” demikian Kapolres. (*)

Editor : Syamsurizal