KUPASNEWS.COM– Oknum guru berinisial HB yang mengajar disalah satu sekolah di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara terlibat dugaan pencabulan anak di bawah umur dan kini diamankan polisi. Sabtu (20/1/2024).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar SIK membenarkan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap siswi di tempat pelaku mengajar.
“Kasus dugaan pencabulan ini sudah kita terima dan saat ini sedang kita proses, hal ini terungkap berdasarkan laporan dari orang tua siswi,” ungkap Kapolsek.
Aksi yang dilakukan Sang guru kepada anak muridnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu, memegang dan meremas payudara korban.
“Pengakuan korban kepada orang tuanya, perbuatan oknum guru itu sudah dilakukan sebanyak 3 kali di bulan Desember 2023 lalu. Kemudian hal ini juga dilakukan kepada beberapa teman korban,” jelas Kapolsek
Kapolsek juga mengatakan, tercatat ada 16 korban yang telah melapor. Namun kabarnya korban berjumlah 24 orang. Atas laporan itu, Mapolsek Putri Hijau telah mengamankan oknum guru untuk dimintai keterangan.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek dan kita lakukan pemeriksaan. Begitu dengan beberapa korban, dan saksi sedang mintai keterangan,” demikian Kapolsek.
Editor : Benny Benardie
