KUPASNEWS.COM– Puluhan Komunitas Masyarakat Peduli Pembangunan (MAPAN) Provinsi Bengkulu menggelar unjuk rasa di halaman kantor bupati dan kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Kamis (01/02/2024). 

Unjuk rasa yang dilakukan Komunitas MAPAN, menyorot kinerja Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian dan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH soal APBD tahun 2024 dan lainnya.

“Ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap kepemimpinan Mian, dan juga Sonti Bakara. Banyak persoalan yang diciptakan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara,” kata penanggungjawab MAPAN, Deno Andeska Marlandone didampingi Korlap, Amirul Mukminin. 

Deno menjelaskan, serangkaian persoalan menjadi blunder di masa kepemimpinan Bupati Mian dan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara. 

Salah satunya persoalan APBD Bengkulu Utara Tahun 2024 yang saat ini tidak bisa belanjakan, dan tentunya sangat berdampak kepada kepentingan masyarakat. 

“Seperti anggaran yang disinyalir dipergunakan untuk kepentingan politik praktis. terkait dengan anggaran Tornas Kades dan persoalan yang ada di dinas pendidikan,” ujar Deno. 

Deno menegaskan, aksi yang dilakukan MAPAN hari ini tidak akan melakukan dialog atau pertemuan kepada siapapun kecuali bupati. Sebab, hanya bupati yang dapat menjawab persoalan ini. 

“Ini merupakan star awal kami, aksi ini akan kami lakukan secara maraton,” tegas Deno. 

Sementara itu, Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat mengatakan, Bupati Bengkulu Utara, Mian saat ini tidak berada ditempat karena sedang dinas luar (DL) ke Jakarta.

“Pengunjuk rasa inginnya bertemu dengan bupati langsung, namun saat ini bapak bupati tidak berada ditempat, ” kata Rahmat. 

Rahmat pun menjelaskan, beberapa poin yang menjadi tuntutan yang telah disampaikan oleh pengunjuk rasa, soal pengesahan APBD 2024 sudah sesuai dengan regulasi dan tahapan yang ada.

“Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sudah menjalankan sesuai regulasi yang berlaku, saat ini posisi berkas pengajuan APBD Tahun 2024 sudah di Biro Hukum Pemprov Bengkulu. Kami masih menunggu penomoran setelah itu akan diparipurnakan,” tandas Rahmat.

Berikut ini tuntutan yang disampaikan Komunitas MAPAN. 

  1. Kepala Dikbud Bengkulu Utara Drs Fakrudin harus menjelaskan ke publik secara detail soal jumlah anggaran, harga satuan dan spesifikasi teknis proyek pengadaan tas sekolah TK/PAUD Tahun 2023.
  2. Kadikbud Bengkulu Utara harus segera memanggil oknum operator sekolah dan oknum operator Dikbud yang terindikasi dengan sengaja melakukan perubahan data Dapodik untuk kepentingan meluluskan peserta P3K.
  3. Bupati Bengkulu Utara harus adil dalam membangun, pembangunan haruslah merata dengan seluruh masyarakat Bengkulu Utara sebagai penerima manfaatnya. Bangun jalan kabupaten yang ada di kecamatan Arma Jaya, Hulu Palik, Kerkap, Air Besi dan Air Napal.
  4. Sekda selaku ketua TAPD Bengkulu Utara harus menjelaskan secara detail ke seluruh masyarakat Bengkulu Utara soal carut marut RAPBD tahun 2024,
  5. Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara harus mengundurkan diri dari DPRD Bengkulu Utara sebagai bentuk permintaan maafnya atas kesalahannya yang telah memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dan sebagai pertanggungjawaban sosial atas carut marutnya RAPBD Tahun 2024.
  6. Bupati Bengkulu Utara, Sekda Bengkulu Utara dan Kadikbud Bengkulu Utara harus meminta maaf secara terbuka kepada Publik atas ketidakmampuan dan kegagalan mereka memimpin Bengkulu Utara.
  7. Permintaan maafnya kami tunggu dalam rentang waktu seminggu, jika tidak maka kami akan menggelar aksi kembali.

Editor : Syamsurizal