KUPASnews.com- Setelah tim Bapemperda menyerah rancangan peraturan daerah kepada unsur pimpin DPRD, Dewan perwakilan rakyat daerah Bengkulu utara, kembali menggelar Rapat penyampaian pandangan dari berbagai fraksi terhadap Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.(05/03/2024).

Sonti Bakara S.H ketua DPRD bengkulu Utara mengatakan,Bapemperda telah melakukan tahapan pembahasan tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin,Oleh karena itu,hari ini, kita mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap penjelasan yang disampaikan oleh Bapemperda.

“Kita akan mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, akan diambil keputusan apakah Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau tidak,” Sampai ketua Dprd

Sonti bakara juga berharap, nantinya reperda yang ditujukan untuk masyarakat miskin tesebut dapat dijadikan perda,karena bantuan hukum bagi masyarakat miskin sangat dibutuhkan. 

“Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat miskin, oleh karena itu perda ini secepatnya harus diselesaikan” Tukasnya

Untuk diketahui, rapat yang digelar diruang rapat DPRD tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi oleh Wakil Ketua II, Herliyanto, S.IP. Ketua DPRD Bengkulu Utara.(ADV)