KEPAHIANG – Pemerintah Desa Taba Saling, Kecamatan Tebat Karai, menggelar Musyawarah Pra-Pelaksana kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di aula kantor desa setempat, Kamis (23/4).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Kadis PMD, Camat Tebat Karai, Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, serta tokoh masyarakat. Agenda ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh program sebelum pengerjaan fisik dimulai.

Kepala Desa Taba Saling, Irda Yuda, menegaskan bahwa seluruh proyek merupakan hasil keputusan musyawarah desa sebelumnya, termasuk pengadaan lampu jalan tenaga surya, program ketahanan pangan, dan penyaluran BLT-DD.

“Melalui kegiatan ini saya sampaikan agar masyarakat ikut berperan aktif dalam dalam melaksanakan proses pembangunan di desa Taba Saling, baik secara langsung ataupun melalui saran dan usulan, InsyaAllah apa yang menjadi usulan dari masyarakat akan kami upayakan pembangunannya terlaksana asalkan anggaran kita mencukupi,” papar Kades.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Tebat Karai, Fahrul Rozi, mengingatkan pentingnya efisiensi waktu dan tertib administrasi guna menghindari kendala di akhir tahun anggaran.

“Saya mengingatkan agar jangan terlalu santai dalam melaksanakan apa yang menjadi program kegiatan kerja desa, mengingat akan banyaknya kegiatan yang akan dilaksanakan di setiap desa sebaiknya selesai satu pekerjaan segeralah selesaikan juga administrasi SPJ nya, supaya tidak menumpuk di akhir tahun,” imbau Camat.